Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (APPBIPA) Cabang Jawa Tengah mendorong internasionalisasi bahasa Indonesia. Salah satunya meminta pekerja asing yang bekerja di Indonesia bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan ketua APPBIPA Jateng terpilih hasil Musyawarah Cabang, Drs. Moh. Muzakka, M.Hum. saat berkunjung ke Balai Bahasa Jawa Tengah, Kamis (27/06/2019). Dalam kunjungan itu, Muzakka didampingi M. Badrus Siroj (Sekretaris) dan Riris Tiani (Bendahara) APPBIPA Jawa Tengah.
Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dr. Tirto Suwondo, M.Hum. menyambut baik kunjungan pengurus harian APPBIPA Jawa Tengah. Menurut Suwondo, pihaknya akan mengusulkan adanya peraturan pemerintah terkait penguasaan bahasa Indonesia untuk pekerja asing. Peraturan ini penting untuk melindungi bahasa Indonesia dan SDM bangsa kita sebagai negara yang bermartabat.
“Jika bahasa Indonesia ini tidak dijaga akan berdampak pada berkurangnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Oleh karena itu, kami akan terus mengupayakan internasionalisasi Bahasa Indonesia ini. Pentingnya ada uji kompetensi bahasa Indonesia bagi warga asing yang bekerja di wilayah Jawa Tengah” ujar Dr. Suwondo.
Hal senada diungkapkan Muzakka. Menurutnya, aturan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mensyaratkan pekerja asing di Jateng memiliki sertifikat penguasaan Bahasa Indonesia sudah tepat. Hanya saja pelaksanaannya perlu dibenahi dengan komunikasi yang baik antara Balai Bahasa Jawa Tengah, Lembaga BIPA di wilayah Jawa Tengah, serta Dinas Ketenagakerjaan.
Ketua APPBIPA Jawa Tengah dalam kunjungan tersebut juga membicarakan rancangan kegiatan APPBIPA Jateng 4 tahun ke depan. Muzakka berharap kegiatan APPBIPA sinergi dengan kegiatan Balai Bahasa terutama yang berkaitan dengan BIPA. Dalam waktu dekat, akan diagendakan rapat kerja pengurus periode 2019 – 2023 dan lokakarya pengajaran atau manajemen BIPA. (sgi)
Sumber: https://krjogja.com/berita-lokal/jateng/semarang/pekerja-asing-sebaiknya-bisa-bahasa-indonesia/